Harga Gas Melon Mencekik, Warga Pandeglang Menjerit [Cerita Kesatu]

ILUSTRASI - Akibat kelangkaan, warga mengantri pembelian tabung gas elpiji 3 Kg [foto: istimewa]

TBOnline [PANDEGLANG] — Terbatasnya berbagai moda transportasi dus alur pendistribusian akibat pandemi corona [Covid -19] ditambah meningkatnya kebutuhan masyarakat akan pemakaian tabung gas LPG dalam beberapa bulan ini, diduga dimanfaatkan oknum tidak bertanggungjawab dengan menjual tabung gas melon subsidi ini diatas harga eceran tertinggi [HET] yang ditetapkan pemerintah.

Penyisikan TBO  di wilayah Kabupaten Pandeglang-Banten, terdapat salah satu agen LPG PSO yang diduga menjual seharga Rp23 Ribu per tabung ke sub penyalur / pangkalan LPG PSO. “Kami dapat melalui agen PT. Anten Anugrah Cahayatama [AAC] di Cipeucang,” ungkap salah seorang peyalur yang minta namanya tidak disebut.

Bacaan Lainnya

Pada pekan lalu, TBO dua kali mencoba melakukan klarifikasi ke PT. Anten Anugrah Cahayatama [AAC] terkait dugaan penjualan tabung gas elpiji diatas harga eceran tertinggi [HET] yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp16 Ribu ini, namun seorang pegawai PT. AAC selalu saja menyatakan bahwa pengelola atau pihak yang bertanggungjawab melayani media sedang tidak berada di tempat.

Diketahui, PT Anten Anugrah Cahayatama [AAC] yang beralamat di Kp. Sabrangsari, Kelurahan Curug Barang, Kecamatan Cipeucang-Kabupaten Pandeglang, tercatat sebagai penyalur resmi LPG PT. Pertamina [Persero] Region 1 untuk wilayah distribusi Kabupaten Pandeglang.

Kenaikan Ditengah Pandemi

Kantor PT Anten Anugrah Cahayatama [AAC] yang beralamat di Kp. Sabrangsari, Kelurahan Curug Barang, Kecamatan Cipeucang-Kabupaten Pandeglang [foto; sang2]
Kenaikan harga tabung gas LPG 3 Kg ini banyak dikeluhkan warga terlebih ditengah kondisi pandemi ini, karena harga beli bisa mencapai Rp28 Ribu hingga Rp30 Ribu. “Kita sudah semakin susah akibat pembatasan gara-gara pandemi ini, dan lebih banyak berharap dari bantuan sosial pemerintah, sekarang cari duit susah malah harga gas naik,” ungkap Nuryani, warga Menes kepada TBO.

Hal ini menurut salah seorang pengecer karena kenaikan harga dari pangkalan. “Bagaimana gak saya menjual Rp28 Ribu atau Rp30 Ribu per tabung, karena dari agen saja sudah Rp23 Ribu, itu harga kalau kita beli sendiri, kalau diantar bisa Rp25 Ribu. Itu dari agen nya pak,” tandas seorang pengecer, yang biasa dipanggil Ibu Haji A kepada TBO di Pandeglang kemarin.

Senada, pengecer lain berinisial EN juga membenarkan harga yang dia dapat dari agen [pangkalan] LPG. “Dari agen sudah Rp23 Ribu sampai Rp25 Ribu per tabung pak,” katanya singkat.

Dilansir dari situs pertamina.com terkait jalur distribusi LPG 3 Kg, mula-mula diisi di SPPBE oleh Pertamina, selanjutnya LPG dikirim ke agen/penyalur LPG PSO yang selanjutnya didistribusikan ke sub penyalur/pangkalan LPG PSO, selanjutnya disalurkan ke konsumen. Harga di pangkalan adalah sesuai HET dan ditetapkan oleh Pemda. Inilah batas rentang tanggungjawab pengawasan Pertamina.

Dalam prakteknya di pasar, para pengecer melakukan pembelian di sub penyalur/pangkalan LPG PSO. Praktek ini merupakan jalur distribusi non formal, konsumen pun kerap melakukan pembelian di pengecer.

Adapun badan usaha yang mendapat penugasan penyediaan dan pendistribusian LPG tabung 3 Kg bertanggung jawab atas pengendalian dan pengawasan pelaksanaan penjualan dan penyaluran LPG tabung 3 Kg untuk rumah tangga dan usaha mikro.

Sementara menteri melakukan pengawasan dan verifikasi terhadap pelaksanaan kegiatan penyediaan dan pendistribusian LPG tabung 3 Kg [dikutip dari Perpres 104 Tahun 2007].  SS Munandar [Sang2]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *