H.Iyos Somantri : Pemerintah Berikan Apresiasi Remisi Sesuai Amanat Undang Undang Kepada Napi Prestasi, Dedikasi, Disiplin Tinggi

TBOnline [SUKABUMI] — Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri menghadiri secara virtual acara pemberian remisi umum tahun 2021 bagi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Warungkiara, Selasa (17/8/2021).

Dari Ruang Kerjanya, H. Iyos Somantri membacakan Sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yang intinya menyampaikan bahwa Pemerintah memberikan apresiasi pengurangan masa tahanan atau remisi sesuai amanat Undang Undang kepada narapidana yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi,dan disiplin tinggi dalam mengikuti program pembinaan dan telah memenuhi syarat yang telah ditentukan.

“Pemberian remisi bukan serta merta bentuk kemudahan bagi warga binaan Pemasyarakatan untuk cepat bebas tetapi merupakan instrumen dan Wahana normatif untuk meningkatkan kualitas pembinaan mendorong motivasi diri sehingga warga binaan Pemasyarakatan mempunyai kesempatan kesiapan budaya adaptasi tinggi dalam proses reintegrasi sosial, melakukan internalisasi dan implementasi nilai-nilai pembinaan yang diperoleh sebagai modal untuk kembali ke lingkungan masyarakat secara tepat dan nyata”, Jelas Menteri Hukum dan Ham RI.

Menteri mengajak Kepada seluruh warga binaan untuk terus berperan aktif dalam mengikuti program pembinaan, senantiasa mematuhi aturan hukum dan mematuhi tata tertib di Lapas sehingga dapat menjadi bekal mental positif di saat kembali ke masyarakat.

“Kepada seluruh petugas jajaran kepada seluruh narapidana dan anak yang hari ini mendapatkan remisi khususnya yang langsung bebas, saya mengingatkan agar saudara terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa jadilah insan yang Taat Hukum insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa”, Harapnya.

Sementara itu Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Warungkiara Ahmad Tohari menyebutkan jumlah Narapidana yang mendapatkan remisi sebanyak 527 orang.

“Ada 527 orang yang hari ini mendapatkan remisi yaitu remisi 1 bulan sebanyak 77 orang, 2 bulan sebanyak 102 orang, 3 bulan sebanyak 121 orang, 4 bulan sebanyak 133 orang, 5 bulan sebanyak 90 orang dan yang mendapatkam remisi 6 bulan sebanyak 4 orang”, terangnya.

Ahmad tohari pun menyampaikan suasana Lapas waringkiara saat ini secara keseluruhan sangat kondusif. IwanSetiawan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *