Dugaan Jual Beli Proyek di DLH Kabupaten Sukabumi, Puluhan Pengusaha Digasak Hingga Miliaran Rupiah

Meski secara struktural jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, level pangkatnya masih jauh di bawah.

Namun siapa duga, sepak terjang pegawai yang berkarir di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ini cukup mengejutkan, bahkan lebih jauh bisa mendedah ‘kotak pandora’ bagaimana selama ini cawe-cawe dengan modus jual beli proyek di Pemkab Sukabumi dimainkan. 

Bacaan Lainnya

Bak begal, karena tidak hanya satu dua pengusaha. Pegawai berinisial Y dengan jabatan Kasubag di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi ini diduga moncer menarik uang dari puluhan pengusaha dengan nilai miliaran rupiah dengan janji diberikan pekerjaan atau proyek untuk TA 2020.

Bak syair lagu janji tinggal janji, yang terjadi kini ‘Y’ justru bak hilang ditelan bumi. Sudah beberapa pekan jejaknya hilang dari Kantor DLH. Ada dugaan ‘Y’ justru hanya kambing hitam dan ‘sengaja’ disembunyikan. Wallahualam,-

Ilustrasi – Mafia proyek yang mengincar dan mencermati proyek pemerintah (Foto : Ist)

TBOnline [SUKABUMI] — Budi Setyadi, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Sukabumi, mengungkapkan awal mula ia mengetahui dugaan jual beli proyek yang dilakukan oknum bawahannya berinisial Y, justru dari seorang pengusaha yang ikut dirugikan karena sempat menyetor sejumlah dana kepada Y dengan iming-iming kegiatan, namun proyek yang dijanjikan ini tak kunjung diberikan.

ILUSTRASI – jual beli paket proyek pemerintah (Foto : Ist)

“Pas Oktober 2020 kemarin, saya tahu karena ada pihak ketiga ke rumah saya dan menceritakan hal ini (baca : jual beli proyek),” kata Budi, yang dijumpai TBO di ruang kerjanya, Senin (07/12/2020).

Keesokan harinya, lanjut Budi, datang lagi beberapa pihak ketiga yang juga mengaku sudah pernah menyetor sejumlah dana kepada Y, dengan membawa bukti kuitansi penyerahan uang, pihaknya pun hanya mencatat laporan ini.

“Kurang lebih ada 22 orang pengusaha, dengan nilai hampir Rp2 miliar,” sebutnya.

Budi bersikukuh, apa yang dilakukan oknum bawahannya ini merupakan inisiatif sendiri, karena dinas tidak tahu menahu persoalan ini.

“Kita dinas tidak pernah menyuruh, tidak pernah memberi perintah, mengintruksikan, karena memang hal itu tidak boleh. Justru Y itu mengatasnamakan kita, kita dirugikan karena kan alasannya buat pimpinan,  buat ibu,” ujarnya.

Dedah Herlina, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi (Foto : TBO)

Meski begitu, Budi memang tidak menjamin jika di dalam lingkungan DLH Kabupaten Sukabumi bebas dari praktek jual beli proyek.

“Insya Allah, kalau di (bidang) saya, gak tahu kalau di bidang lain. Belum menjamin dari jual beli proyek,” katanya.

Diungkap Budi, jabatan Y di Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Sukabumi ialah Kasubag Program dan merupakan bagian dalam rantai jabatan di strukturalnya. Sebagai KPA, sejauh yang ia ketahui, selama dua tahun di LH oknum Y bekerja seperti biasa dan tidak ada perilaku negatif.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi (Foto : TBO)

“Dia memang pejabat struktural, namun secara teknis sebetulnya tidak menguasai. Maka saya sebetulnya ingin ketawa sekaligus sedih, karena yang dijual Y proyeknya memang gak ada (pada bidang yang dipimpin Budi) justru dia menjual proyek ke bidang yang lain, bidang kebersihan misalnya,” jelasnya.

Meski kasus ini sudah memakan korban, namun pihak DLH tidak terburu-buru mengambil kesimpulan, karena menurut Budi yang didapat hanya pengakuan satu pihak dari sisi pengusaha, sementara Y sendiri hingga kini belum juga menunjukan batang hidungnya, meski begitu kelakuan Y sudah ia laporkan ke pimpinan.

“Kita sudah memberitahukan orang tua Y, Kalau pimpinan sudah tahu, Pak Sekda, Inspektorat, BKPSDM. Mereka kaget, ini masih proses kepegawaian, kita hanya mengusulkan ke BKPSDM, karena sudah tidak bekerja sekian minggu,” terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Sukabumi, Taufik, mengakui pihaknya sudah menerima informasi terkait dugaan gratifikasi dengan modus jual beli proyek yang dilakukan oknum pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi ini, Meski pimpinan sudah mengetahui, namun pihaknya belum dapat melakukan pemeriksaan, karena masih menunggu penanganan BKPSDM Kabupaten Sukabumi terlebih dahulu.

“Beberapa waktu lalu Sekdis LH memang menginformasikan terkait Y ini, namun sampai hari ini saya belum dapat laporan lagi, apakah Mr. Y ini sudah diklarifikasi. Kalau sudah jelas, ini masuk ke ranah pembinaan dulu di BKPSDM,” katanya, Senin (07/12/2020).

Taufik berkesimpulan sementara bahwa modus yang dilakukan Y ialah dengan menunjukan SPK yang disinyalir palsu (baca : bodong).

“Saya katakan SPK bodong, karena itu biasanya mereka (pengusaha -red)  percaya setelah melihat SPK. Saya cenderung Y bicara ke pihak ketiga berdasarkan surat. Saya cukup aneh, dengan jabatan dia orang bisa percaya,” katanya.

Taufik, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Sukabumi (Foto : TBO)

Taufik menambahkan, kalau seandainya perkara Y menjadi persoalan hukum, disana bukan berarti ada konspirasi, memang mungkin pembinaan pegawai kurang jalan, namun bisa saja pimpinan tidak tahu, jadi bukan salah mutlak.

“Dalam kasus ini, BKPSDM dulu pembinaan pegawai, mungkin teguran tertulis sudah ada dari BKPSDM nanti. Disini baru kita kelola, kita litsus latar belakangnya seperti apa, siapa jaringannya. Paling tidak tukang ngitung, ngetik, karena ternyata di kantor adem-adem saja, saya gak tau apa bermain dengan orang luar,” pungkasnya. ***

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar