Dua Pria Buang Sabusabu, Sesaat Diberhentikan Polisi saat Kendarai Sepeda Motor

ilustrasi barang bukti sabu

TB-Sumatera, Binjay – Dua remaja berinisial AS (17) dan DW (18) warga Jalan Binjai Km 19, Kota Binjai ke Polsek Sunggal, Mereka ketahuan mengantongi narkoba jenis Metamfetamina atau dikenal dengan istilah sabu-sabu.

Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna mengatakan pada Senin (29/1/2018) sekitar pukul 11.30 WIB, petugas Polsek Sunggal mendapat informasi dari masyarakat. Bahwa ada dua orang pria yang memiliki narkoba jenis sabusabu akan melintas di Jalan Binjai Km 19.

Mengetahui hal tersebut, petugas Polsek Sunggal langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Di tempat ini polisi melihat dua orang yang berboncengan dengan menggunakan sepeda motor Suzuki Smash dengan kecepatan tinggi.

“Petugas merasa curiga melihat kedua orang pria tersebut. Dan petugas langsung melakukan pengejaran sampai pada akhirnya sepeda motor dua pria itu dipepet di Jalan Binjai Km 19 dan tersangka memberhentikan laju motor mereka,”kata mantan Wakasat Narkoba Polrestabes Medan ini.

Selanjutnya, kata Wira, petugas langsung memeriksa dan menemukan satu paket plastik kecil yang berisikan narkoba jenis sabusabu ada di saku Dirmawan alias Wawan.

“Saat diberhentikan petugas, tersangka atas nama Wawan sempat menjatuhkan sabu yang ia pegang. Petugas langsung mengutip barang bukti itu dan menanyakan kepada kedua tersangka sehingga mereka mengaku kalau barang haram tersebut merupakan milik mereka,”ujarnya.

Orang nomor satu di Polsek Sunggal ini mengatakan mereka memiliki barang haram itu setelah mereka beli dengan harga Rp 40 Ribu dan membelinya dengan cara patungan yang nantinya akan mereka nikmati bersama.

“Mereka kita bawa ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan,”kata Wira. /Edi Utanto Sinulingga

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *