Diduga Mencuri Mesin Cuci, Pembobol Rumah di Gulung Polisi di Kota Binjai Sumut

TB-Online, Sumatera

Satu dari dua tersangka pencuri spesialis pembobol rumah digulung Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatera Utara di Jalan Wahidin, pada Jumat (11/5) lalu. Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Lengkap Tarigan dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan pelaku berinisial Ma alias Liyun (44) warga Jalan Datuk Bakar, Lingk lll, Kel. Binjai, Kec. Binjai Kota, sedang satu lagi tersangka berinisial Alk alias Ipul sampai kini dalam pengejaran petugas. “Ma alias Liyun ditangkap pada Sabtu (12/5) sore, usai dijemput Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Binjai Kota dari rumah kediaman mertuanya Jalan Gunung Rinjani, Kel. Binjai Estate, Kec. Binjai Selatan.  Polisi turut mengamankan Barang Bukti (BB) mesin cuci merk Sanken TW-5 series, diduga barang hasil curian kedua tersangka. Tersangka Ma alias Liyun sementara mendekam di sel Mapolsèk Binjai Kota.” Ujar Lengkap Tarigan.

Menurutnya operasi penangkapan itu dilakukan polisi setelah menindaklanjuti pengaduan Sidang Toris Sembiring (29), warga Jalan Wahidin Lingk ll, Kel. Binjai, Kec. Binjai Kota. Dalam laporannya ke polisi korban mengaku kehilangan sebuah mesin cuci setelah rumahnya di bobol pencuri pada (11/4) lalu. Dalam peristiwa itu korban mengalami kerugian material Rp 2,2  juta. Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan sebulan lamanya. Akhirnya Tim menemukan adanya indikasi keterlibatan 2 tetangga korban Ma dan Alk.

Lalu polisi berhasil menangkap Ma, saat diperiksa Ma mengaku, dia dan temannya Alk masuk kedalam rumah korban dengan cara memanjat pohon mangga di belakang dapur rumah korban, setelah menjarah mesin cuci kedua tersangka keluar lewat pintu belakang. Dalam kasus tersebut tersangka Ma dipersangkakan melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan hukuman maksimal tujuh tahun penjara buat pelaku pencuri spesialis pembobol rumah ini Edi Utanto Sinulingga/Rao

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *