Diduga Hasil Gratifikasi, Oknum ASN Kota Tasikmalaya Memiliki Dana Tak Wajar

ILUSTRASI - Oknum pegawai negeri sipil [ASN] memiliki rekening gendut [foto: lintasriaunews]

TBOnline [TASIKMALAYA] — Mencuatnya isu rekening tak wajar yang dimiliki salah satu ASN [Aparatur Sipil Negara] di Pemerintahan Kota Tasikmalaya yang diduga bersumber dari gratifikasi atau pemberian sejumlah pengusaha yang biasa mendapatkan proyek pada dinas tempatnya bekerja, ditanggapi Sekda Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan. Menurut Sekda, terdapat kewajiban melaporkan LHKPN [Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara] bagi seluruh ASN Kota Tasikmalaya setiap tahun. “Baik kekayaan atas nama ASN yang bersangkutan, istri dan anaknya. Dan bila diperlukan bisa dijelaskan asal usul kekayaan tersebut,” tukas Sekda [18/03].

Ketika ditanya bagaimana teknis pelaporan kekayaan tersebut, Sekda menjelaskan bahwa kegiatan ini dikoordinir di Pemda melalui inspektorat.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya sumber TBO yang meminta namanya dirahasiakan menyebut oknum ASN tersebut menyimpan dana hingga Rp 500 juta lebih melalui rekening atas nama istrinya. “Dia belum lama menjabat, namun memiliki sejumlah dana tak wajar hingga lebih dari Rp 500 juta yang disimpan di rekening istrinya. Apalagi istrinya pun terlihat glamour dengan sering bepergian ke luar negeri. Saya justru mendapat informasi bahwa dana tersebut bersumber dari gratifikasi atau pemberian para pengusaha dari bawahannya langsung,” sebut sumber ini.

Kepada TBO, HN sempat mengutarakan niatannya untuk menuntut pihak yang membocorkan jumlah dana yang tersimpan di rekening istrinya tersebut. “Siapa pelakunya, ini merupakan pencemaran nama baik,” katanya ketika dijumpai di Woody Kitchen, Kota Tasikmalaya [17/03].  Ia berdalih bahwa dana tersebut merupakan titipan keluarga istrinya yang bekerja sebagai pelaut.

Terpisah, Ketua Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kasus [Lidik Kasus] Soni, mengaku pihaknya melayangkan surat ke PPATK [Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan] dan Polda Jabar prihal sejumlah dana yang dimiliki oknum ASN Kota Tasikmalaya ini. “Biar PPATK yang membuktikan dari mana saja sumber dana tersebut mengalir. Apakah hasil gratifikasi atau dari mana,” katanya, Selasa [24/03]. Lembaga nya, lanjut Soni, bahkan akan menggelar jumpa pers dalam waktu dekat terkait perkara ini. “Kita akan kawal terus,” tegasnya.

Sementara itu, hingga berita ini naik, TBO belum mendapat konfirmasi Walikota Tasikmalaya Budiman prihal dugaan rekening jumbo yang dimiliki bawahannya tersebut. Red ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *