Aksi Main ‘Blokir’ Harun Al Rasyid, Begini Respon Atas Sikap Kadis Sosial Kabupaten Sukabumi

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi Harun Al Rasyid (Foto : Kompas)

TBOnline, SUKABUMI | Reaksi Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Sukabumi Harun Al Rasyid yang memblokir nomor seluler TBO, sebagai respon ketika ia dimintai tanggapan terkait kisruh saat pencairan bantuan pangan non tunai (BPNT) yang terjadi di beberapa wilayah di Kabupaten Sukabumi ditanggapi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, yang menilai sikap Sekretaris Tim Koordinasi (Tikor) Bantuan Pangan Kabupaten Sukabumi ini sebagai prilaku kurang baik, terlebih dilakukan seorang kepala dinas.

Budi Azhar Mutawali, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi (Foto : Ist)

“Saya kira itu sikap yang kurang baik, semestinya beliau (Kadis Sosial Harun Al Rasyid -red) sebagai pejabat publik, sebagai aparat pemerintah bisa memberikan informasi terkait apa yang disampaikan. Ini hal yang kurang bagus saya kira, nanti kita akan coba sampaikan hal ini ke komisi yang berkaitan, yaitu ada di Komisi 4 DPRD koordinatornya Pak Sodikin. Tapi saya secara pribadi berpendapat bahwa hal ini kurang baik dilakukan oleh seorang kepala dinas, semestinya apa pun yang ditanyakan oleh pihak media, selama ia mengetahui akar masalah, dan seharusnya beliau tahu permasalahannya seperti apa, kemudian di lapangan seperti apa dan solusi nya seperti apa, semestinya beliau menjawab saya kira,” kata Budi Azhar, Jum’at (04/03/2022).

Bacaan Lainnya

Legislator Jajaway yang juga mantan wartawan Usep Wawan, juga menyayangkan sikap yang ditunjukan Kadis Sosial Kabupaten Sukabumi ini, menurut Usep informasi terkait BPNT saat ini dinantikan masyarakat.

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi yang juga mantan jurnalis, Usep Wawan (Foto : Ist)

“Seharusnya tidak begitu, dalam artian berikan jawaban walau sependek apa pun, karena masyarakat penerima BPNT saat ini menunggu informasi yang jelas,” tuturnya.

Badri Suhendi, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi yang merupakan mitra kerja Dinas Sosial bahkan berjanji akan membawa masalah ini di dalam rapat. “Walaikum salam, nanti saya bawa dirapat,” singkatnya.

Badri Suhendi, anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Sukabumi (Foto : Ist)

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman sebagai atasan Kepala Dinas Sosial, hingga berita ini diturunkan belum menanggapi informasi terkait sulitnya meminta klarifikasi dan aksi main blokir dari Kadis Sosial Harun Al Rasysid ini.

Minta Bupati dan Sekda Menegur Kadis Sosial

Kejadian ini tepatnya terjadi saat TBO mengkonfirmasi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi Harun Al Rasyid, pada Kamis (03/03/2022) melalui WhatssApp (WA) di nomor +62812-8077-3XXX. Saat itu TBO menanyakan bagaimana tanggapan Harun terkait polemik pencairan BPNT di sejumlah wilayah di Kabupaten Sukabumi, diantaranya di Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, dimana uang bantuan senilai Rp600 ribu tidak sebanding dengan nilai komoditi pangan yang diterima KPM, buntut kejadian ini bahkan berujung nyaris baku hantam antara Kepala Desa Neglasari dengan Ketua BPD. Kemudian di Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, dimana KPM menerima komoditi pangan berupa daging diduga sudah berbau busuk. Ada lagi pencairan BPNT di Desa Cijengkol, Kecamatan Caringin, dimana KPM juga diduga menerima daging busuk serta nilai komoditi pangan tidak sesuai dengan jumlah uang bantuan yang diterima KPM.

ILUSTRASI – Kisruh Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Sukabumi (Foto : Ist)

Namun, alih-alih menanggapi informasi seputar BPNT iniKepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi Harun Al Rasyid justru memblokir nomor WA TBO, justru tak lama setelah ia membaca permintaan tanggapan terkait persoalan BPNT di lapangan ini. Hal ini diketahui ketika foto profil di WA milik Harun mendadak hilang, pesan yang dikirimkan TBO pun kemudian hanya bercentang satu. 

Pimpinan Umum Target Buser Online (TBO) Fauzan Ali, menanggapi aksi main blokir Kadis Harun Al Rasyid ini dengan memberikan saran kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Sukabumi untuk memberikan teguran baik lisan maupun tertulis kepada Kadis Sosial karena memberikan contoh kurang baik dalam pelayanan publik. 

“Kadis Harun Al Rasyid gagal paham dengan menolak dimintai tanggapan oleh wartawan. Karena selain profesi jurnalis dilindungi UU, tugas wartawan juga sangat penting karena menyajikan informasi yang simpang siur sehingga menjadi terang benderang terkait persoalan di tengah warga, apalagi menyangkut kepentingan masyarakat banyak, seperti soal BPNT ini yang memang melibatkan dinas sosial. Hal ini harus menjadi catatan dan perhatian khusus Pemkab Sukabumi, sehingga tidak lagi muncul pejabat pemerintah yang bersikap seperti Kepala Dinas Sosial ini ke depannya,” tukas Iwan, panggilan akrab Fauzan Ali, Sabtu (05/03/2022).

Pimpinan Umum (PU) Media Target Buser Online (TBO) Fauzan Ali atau biasa disapa Iwan (kiri) bersama Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami (Foto : Tbo)

Iwan melanjutkan, setingkat pejabat senior esselon II yang enggan menanggapi pertanyaan awak media, merupakan sikap yang kurang elok yang harus dihilangkan sehingga tidak menjadi budaya.

“Mereka itu (kadis -red) adalah bagian dari layanan publik, Bupati Sukabumi selalu mengingatkan ASN pada saat dilantik, dikukuhkan maupun saat diambil sumpah/janji jabatannya agar ‘layanan publik harus dapat dirasakan masyarakat’. Informasi terkait BPNT ini termasuk layanan publik, sehingga nantinya masyarakat penerima BNPT (KPM) dapat membaca serta mengetahui bagaimana aturan dan regulasi terkait pencairan BPNT ini. Pesan saya Kadis Sosial tak perlulah minder apalagi bersikap seolah alergi dengan wartawan,” tandasnya. M. Rizwan (joy) 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *