AJI-Su Ungkap Dugaan Penguasaan Aset Desa Oleh Perusahaan di Babakanjaya

TBOnline, SUKABUMI ¦ Dugaan penggunaan lahan desa oleh pihak PT. OP, perusahaan yang bermain dalam industri kemasan plastik di wilayah Desa Babakanjaya, Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, diungkap Ketua Aliansi Jurnalistik Sukabumi (AJi-Su) Jaya Taruna, Minggu (21/4/2024).

Menurut Jaya, berdasarkan investigasi pihaknya, terdapat sebuah lahan yang sebelumnya merupakan hibah ke Desa Babakanjaya, sebagai pengganti dari penggunaan jalan poros desa, namun dalam perjalanannya diduga dikuasai dengan cara dibeli oleh pihak PT. OP.

Bacaan Lainnya

“Kita masih melakukan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan), baik melalui dokumentasi / arsip maupun wawancara langsung dengan Pemdes Babakanjaya dan masyarakat yang mengetahui sejarah tanah tersebut. Ada beberapa versi terkait tanah ini, awalnya dihibahkan PT. OP atau pihak lain ke desa sebagai pengganti penggunaan jalan poros desa. Namun yang pasti saat ini lahan tersebut diduga dikuasai PT. OP karena memang belum dilepaskan dari sertifikat induk saat proses hibah ke Desa Babakanjaya,” ungkap Jaya.

Dijelaskannya, berdasarkan Permendagri 1/2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, disebutkan bagaimana pemanfaatan, termasuk tukar menukar, pemindahtanganan dan penilaian aset desa. Selain itu, tata cara perhitungan dan penilaian aset desa ini juga terdapat dalam Permenkeu Nomor 173/PMK.06/2020 tentang Penilaian oleh Penilai Pemerintah di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.

“Jadi soal aset desa ini tidak bisa sembarangan, karena termasuk tanah negara maka ada tim penilai pemerintah untuk menghitung nilai aset tersebut, termasuk jika ruislag atau tukar guling, ada mekanisme pergantiannya,” kata Jaya.

Ketua AJi-Su Jaya Taruna saat menyerahkan surat tembusan soal aset Desa Babakanjaya kepada Camat Parungkuda Kurnia Lesmana (Tbo)

Sementara itu, Camat Parungkuda Kurnia Lesmana, berjanji akan menindaklanjuti surat konfirmasi dari AJi-Su perihal aset Desa Babakanjaya yang diduga dikuasai PT. OP ini.

“AJi-Su sudah mengirimkan surat konfirmasi kepada pihak Pemerintah Desa Babakanjaya terkait aset desa ini, kita masih menunggu klarifikasinya. Kita akan terus kawal, dan bila ada dugaan pelanggaran hukum, kita akan laporkan ke pihak berwajib,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *