TBOnline, INDRAMAYU ¦ Advokat Dudung Badrun, seorang putra asli sekaligus eksponen perubahan Kabupaten Indramayu memberikan keterangan tertulis terkait polemik seputar Syekh Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Indramayu. Kini, berita dan informasi seputar Panji Gumilang diketahui menjadi trending topic di sejumlah pemberitaan media tanah air, bahkan Menkopolhukam Mahfud MD harus ikut turun tangan membantu menyelesaikan permasalahan ini.
Dudung Badrun, melihat heboh Panji Gumilang ini secara tidak langsung ikut menyelamatkan Bupati Indaramayu Nina Agustina dan aktivis berinisial C dan MS, yang sebelumnya menyita perhatian publik.
“Syech Panji Gumilang patut diberikan penghargaan untuk menyelamatkan Bupati Indramayu Nina Agustina dan aktivis berinisial C dan MS, yang menjadi perhatian publik sebelum muncul isu Ponpes Al-Zaytun,” tulis Dudung.
Beberapa peristiwa terkait Bupati Indramayu dan aktivis C dan MS yang menjadi perhatian publik diungkap Dudung Badrun diantaranya : 1) Pengunduran diri Wakil Bupati Indramayu Luki Hakim, karena Bupati Nina Agustina dianggap wan prestasi atas 99 janji yang disampaikannya ketika kampanye pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) lalu. 2) Hubungan bupati dengan DPRD Indramayu tidak harmonis, hal ini dibuktikan dengan DPRD Indramayu mengajukan interpelasi dan tidak mengesahkan APBD Indramayu TA 2023. 3) Sdr. MS dilaporkan ke Polres Indramayu oleh aparat Pemkab Indramayu atas dugaan pencemaran karena mengunggah ditemukannya narkoba di Pendopo Kabupaten Indramayu (perkaranya sedang dan masih berjalan/lidik). 4) Sdr. Ck dilaporkan oleh Bupati Nina Agustina ke Polres Indramayu atas unggahan perbuatan tidak menyenangkan, perkaranya dalam proses lidik dan masih berjalan. 5) Kasus Bank Karya Remaja (BPR KR) milik Pemda Indramayu yang terlilit kasus korupsi dan tidak bisa bayar uang nasabah.
“Maka bagi orang yang tidak dungu, apakah mencuatnya kasus Ponpes Al-Zaytun ini kebetulan atau by design. Mari kita kaji secara obyektif dan komprehensif dengan nalar dan jiwa yang bersih,” kata Dudung. ilh






